Wabup Barru Hadiri Paripurna Penyerahan KUA-PPAS T.A 2027

banner 2560x216

BARRU – Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., mewakili Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru dalam rangka penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barru, Sabtu (10/10/2026), dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barru, Muh. Aliffandi Aska, S.Pd.

Dalam penyampaiannya, Abustan menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS 2027 merupakan bagian penting dari kesinambungan perencanaan pembangunan daerah. Dokumen tersebut harus selaras dengan RPJMD Kabupaten Barru 2025–2029, RKPD 2027, serta kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurutnya, konsistensi antara perencanaan jangka menengah, agenda pembangunan tahunan, kebijakan fiskal, dan prioritas anggaran menjadi kunci agar pembangunan berjalan terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya
banner 2480x2476

Abustan menyampaikan, perekonomian Kabupaten Barru menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data yang dipaparkan, pertumbuhan ekonomi Barru pada 2025 mencapai 5,11 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, pertumbuhan ekonomi tersebut, kata dia, tidak boleh berhenti sebagai angka statistik. Pertumbuhan harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat daya saing daerah.

Untuk Tahun Anggaran 2027, pemerintah daerah mengarahkan pembangunan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dengan target sebesar 6,31 persen.

Wakil Bupati mengakui pemerintah daerah masih menghadapi tantangan fiskal karena kemampuan keuangan daerah belum tumbuh secepat kebutuhan pembangunan.
Karena itu, penyusunan anggaran harus dilakukan secara realistis, terukur, dan bertanggung jawab dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi serta kapasitas fiskal daerah.

Ia menegaskan, ruang fiskal tidak boleh hanya dipahami sebagai kesempatan untuk membelanjakan uang, tetapi harus menjadi ruang untuk menentukan arah dan prioritas pembangunan.

Setiap program harus memiliki sasaran yang jelas, penerima manfaat yang terukur, indikator kinerja, hasil yang dapat dievaluasi, serta pertanggungjawaban yang transparan.

Pengendalian belanja juga diarahkan pada kegiatan yang kurang memberikan dampak terhadap pencapaian sasaran pembangunan. Sementara belanja modal diprioritaskan untuk mendukung infrastruktur yang mampu memperkuat konektivitas, produktivitas, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Di sisi pendapatan, Pemkab Barru akan terus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi yang sehat, digitalisasi pemungutan, pembenahan basis data pajak dan retribusi, peningkatan kepatuhan, optimalisasi aset daerah, serta penguatan peran BUMD.

Stabilitas harga juga menjadi perhatian melalui penguatan produksi pangan, kelancaran distribusi, stabilitas pasokan, penguatan cadangan pangan, serta sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dunia usaha, dan masyarakat.

Dalam pemaparannya, Abustan menguraikan sejumlah arah kebijakan pembangunan Kabupaten Barru pada 2027.
Pertama, penguatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan dasar, meliputi pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, penanganan stunting, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kedua, penguatan ekonomi lokal yang produktif dan inklusif melalui sektor pertanian, perikanan, UMKM, koperasi, industri pengolahan, perdagangan, serta ekonomi kreatif.

Ketiga, percepatan pembangunan infrastruktur yang memiliki daya ungkit ekonomi, khususnya infrastruktur yang membuka akses, memperlancar distribusi dan logistik, meningkatkan produktivitas, memperluas konektivitas, serta mempercepat pelayanan dasar.

Keempat, pengembangan pariwisata berbasis potensi lokal dan ekonomi masyarakat. Barru diarahkan untuk tidak sekadar menjadi daerah yang dilalui, tetapi menjadi daerah tujuan yang mampu menarik pengunjung untuk singgah, tinggal, dan menggerakkan perekonomian lokal.

Kelima, penguatan ketahanan pangan, lingkungan, dan kesiapsiagaan menghadapi bencana. Pemerintah daerah menekankan pentingnya langkah pencegahan dan mitigasi, bukan hanya penanganan ketika bencana telah terjadi.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Barru, Kodim, BPBD, serta seluruh pihak yang selama hampir tiga bulan terakhir bekerja keras menangani kebakaran di wilayah Kabupaten Barru.

Ia secara khusus meminta agar kondisi dan kesehatan petugas lapangan turut menjadi perhatian, mengingat mereka harus bekerja hingga malam bahkan menjelang subuh dalam upaya memadamkan kebakaran.

Abustan juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap kebakaran yang diduga sengaja dilakukan untuk membuka lahan baru. Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan koordinasi lintas sektor, pengawasan, serta partisipasi masyarakat.
APBD Jadi Pengungkit Investasi
Lebih lanjut, Abustan menegaskan pembangunan daerah tidak dapat hanya mengandalkan APBD.

Pemerintah Kabupaten Barru akan terus memperluas sumber pembiayaan melalui sinergi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dunia usaha, BUMD, tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, kerja sama antardaerah, serta sumber pembiayaan lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, APBD harus menjadi pengungkit untuk mendorong masuknya sumber daya dan investasi yang lebih luas bagi pembangunan daerah.
Reformasi tata kelola pemerintahan dan transformasi digital juga menjadi perhatian. Digitalisasi diharapkan tidak sekadar mengubah pelayanan berbasis kertas menjadi elektronik, tetapi mampu mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan akurasi data, mempermudah pelayanan, serta memperkuat pengawasan.

Pengelolaan aset daerah dan kualitas belanja juga harus diperkuat agar setiap sumber pendapatan memiliki dasar yang sah dan setiap pengeluaran dapat dipertanggungjawabkan.

Abustan menyebut penyerahan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai awal proses pembahasan politik anggaran yang membutuhkan ketajaman argumentasi, keterbukaan informasi, dan kesamaan orientasi pembangunan.

Pemerintah daerah, lanjutnya, menghormati fungsi DPRD dalam pembahasan dan persetujuan anggaran serta membuka ruang pembahasan konstruktif untuk menyempurnakan dokumen tersebut.

Ia berharap pembahasan bersama dapat menghasilkan APBD yang sehat, kredibel, produktif, berkeadilan, serta bertanggung jawab secara fiskal.

“Fiskal yang sehat bukan tujuan akhir pembangunan. Fiskal yang sehat adalah keunggulan agar kesejahteraan dapat sampai kepada masyarakat. Pembangunan yang baik bukan pembangunan yang paling banyak menghabiskan anggaran, melainkan pembangunan yang paling cepat mengubah anggaran menjadi manfaat,” demikian pesan yang ditekankan dalam penyampaian tersebut.

Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, para anggota DPRD Kabupaten Barru, staf ahli dan asisten Setda Barru, pimpinan OPD, para kepala bagian Setda Barru, serta para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Barru. (TIM)

banner 2560x1463

Pos terkait

banner 6496x590