KPK Alihkan Status Penahanan Gus Yaqut Menjadi Tahanan Rumah

banner 3167x231

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, kini tidak lagi mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut resmi berstatus sebagai tahanan rumah sejak Kamis malam, 19 Maret 2026.

Keputusan ini sekaligus menjelaskan alasan di balik absennya Gus Yaqut dalam pelaksanaan salat Idulfitri 1447 H yang digelar di lingkungan KPK pada Sabtu pagi, 21 Maret 2026.

“Benar, tim penyidik telah melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap saudara YCQ. Sejak Kamis malam (19/3), statusnya beralih dari tahanan Rutan KPK menjadi tahanan rumah,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (21/3/2026).

Budi merincikan bahwa langkah ini diambil setelah pihaknya menelaah permohonan yang diajukan keluarga Yaqut pada 17 Maret 2026. Pengalihan ini didasarkan pada pertimbangan hukum yang tertuang dalam Pasal 108 ayat (1) dan (11) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Bacaan Lainnya
banner 2480x2476

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa pengalihan ini bersifat sementara dan berada di bawah pengawasan ketat. “KPK tetap melakukan pengamanan dan pengawasan melekat. Kami memastikan seluruh prosedur penyidikan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Budi.

Absen dalam Salat Id Berjamaah
Sebelumnya, sejumlah tahanan KPK diketahui melaksanakan salat Idulfitri di Gedung Merah Putih sebagai bagian dari fasilitas ibadah hari raya. Beberapa tokoh yang tampak hadir antara lain Bupati Pati nonaktif Sudewo, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, mantan Sekretaris MA Nurhadi, hingga eks Staf Khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex).

Ketidakhadiran Gus Yaqut dalam barisan jemaah sempat memicu spekulasi. Silvia Rinita Harefa, istri mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer, bahkan sempat mempertanyakan keberadaan mantan Menag tersebut. Menurut penuturan Silvia, informasi hilangnya Gus Yaqut dari Rutan sejak Kamis malam telah menjadi perbincangan di kalangan tahanan.

“Para tahanan lain sempat bertanya-tanya. Informasinya ada pemeriksaan, tapi rasanya janggal jika ada pemeriksaan saat malam takbiran. Ternyata sampai hari ini beliau memang tidak ada,” ungkap Silvia saat ditemui di Rutan KPK.

Silvia menambahkan bahwa berdasarkan informasi yang ia terima, Gus Yaqut dijemput pada Kamis malam dengan alasan pemeriksaan, namun tidak pernah kembali ke sel hingga waktu salat Idulfitri tiba. (HZR/TIM)

banner 2756x1516

Pos terkait

banner 6496x590