JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan taringnya di awal tahun 2026. Sepanjang kuartal pertama tahun ini, lembaga antirasuah tersebut tercatat gencar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di berbagai daerah. Langkah masif ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum di Indonesia tidak sedang “jalan di tempat.”
Terbaru, pada Senin (9/3/2026), KPK melakukan OTT kedelapan di wilayah Bengkulu. Dalam operasi tersebut, Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dan Wakil Bupati, Hendri Praja, terjaring dalam dugaan tindak pidana korupsi.
Berikut adalah rekam jejak rangkaian OTT yang dilakukan KPK sepanjang awal tahun 2026:
Januari (OTT ke-1): KPK mengawali tahun dengan menangkap delapan orang pada 9–10 Januari. Penangkapan ini terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
Januari (OTT ke-2): Pada 19 Januari, KPK menangkap Wali Kota Madiun, Maidi. Sehari kemudian, ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Januari (OTT ke-3): Di tanggal yang sama, 19 Januari, Bupati Pati, Sudewo, turut terjaring. Pada 20 Januari, KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Februari (OTT ke-4): Pada 4 Februari, tim KPK bergerak ke KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait dugaan suap dalam proses restitusi pajak.
Februari (OTT ke-5): Masih pada 4 Februari, KPK mengungkap kasus terkait importasi barang tiruan (KW). Salah satu yang diamankan adalah Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
Februari (OTT ke-6): Pada 5 Februari, KPK mengungkap kasus korupsi pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Sejumlah nama besar ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta Direktur Utama PT Karabha Digdaya (anak perusahaan Kemenkeu).
Maret (OTT ke-7): Tepat pada 3 Maret, di tengah suasana bulan Ramadan, KPK menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka tunggal atas dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan untuk tahun anggaran 2023–2026.
Deretan operasi ini menegaskan bahwa KPK tidak memberikan ruang bagi praktik korupsi, baik di tingkat pemerintah daerah maupun instansi pusat. Publik kini menanti langkah lanjutan lembaga tersebut dalam menuntaskan kasus-kasus yang telah menyita perhatian nasional ini. (IDR/TIM)













