Eks Menag Yaqut Cholil Resmi Ditahan KPK, Massa Banser Gelar Bakar Kaus

banner 3167x231

JAKARTA – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024, Kamis (12/3/2026).

Pantauan di lokasi, Yaqut keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 18.48 WIB dengan mengenakan rompi oranye tahanan KPK dan tangan terborgol. Sebelum ditahan, ia tiba di gedung KPK sekitar pukul 13.04 WIB. Saat tiba, Yaqut sempat menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan penyidik.

“Ya, saya menghadiri undangan dari penyidik KPK, bismillah,” ucapnya.

Ketika disinggung awak media mengenai kemungkinan penahanan, Yaqut enggan memberikan jawaban gamblang. Ia juga membantah kabar yang menyebutkan dirinya sempat mengajukan penundaan pemeriksaan.

Bacaan Lainnya
banner 2480x2476

“Enggak ada, kok,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yaqut membantah keterlibatannya dalam dugaan rasuah tersebut. Ia mengaku tidak pernah menerima uang sepeser pun terkait perkara kuota haji.

Ia juga berdalih bahwa kebijakan pembagian kuota haji tambahan dengan rasio 50:50 yang ia ambil semata-mata demi keselamatan jemaah. “Saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah,” imbuhnya.

Aksi Massa di Gedung KPK

Penahanan Gus Yaqut memicu reaksi dari massa pendukung yang telah berkumpul di depan Gedung Merah Putih KPK. Saat Yaqut digiring menuju mobil tahanan, massa yang berasal dari unsur Banser meneriakkan dukungan dan umpatan kepada lembaga antirasuah tersebut.

“KPK zalim… KPK zalim,” teriak mereka kompak.

Suasana sempat memanas ketika salah satu orang dari kerumunan massa membakar kaus hitam bertuliskan “KPK” sebagai bentuk protes atas penahanan tersebut. (IDR/HZR)

banner 2756x1516

Pos terkait

banner 6496x590