TULUNGAGUNG – Isu mengenai maraknya dugaan ajang “gebyar event” sabung ayam menggemparkan warga Desa Padangan, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Sabtu (8/8/2026).
Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa arena pertarungan tersebut diperkirakan mulai beroperasi sejak pukul 09.30 WIB. Tak tanggung-tanggung, kegiatan yang disinyalir melibatkan peserta dari pelbagai kabupaten/kota ini diiming-imingi hadiah utama berupa satu ekor sapi.
Kabar mengenai praktik yang diduga kuat mengindikasikan perjudian ini memicu keresahan warga sekitar. Mereka mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera menelusuri kebenaran isu tersebut di lapangan dan menindaknya secara tegas sesuai kaidah hukum yang berlaku.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengutarakan harapannya agar kepolisian segera bertindak jika praktik haram tersebut memang terbukti ada.
“Jika arena perjudian sabung ayam itu benar-benar beroperasi, kami sangat berharap polisi langsung mendatangi lokasi dan mengambil tindakan tegas,” tuturnya.
Sebagai catatan, kawasan Padangan sebelumnya juga sempat diterpa isu serupa. Berulang kalinya muncul desas-desus mengenai praktik perjudian di lokasi tersebut membuat masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan wilayah dari aparat terkait.
Warga menekankan pentingnya langkah preventif (pencegahan) ketimbang penindakan pasca-kejadian. Penyelidikan awal dinilai sangat krusial guna menghentikan potensi potensi pelanggaran hukum sebelum arena kian ramai.
Hingga laporan ini diturunkan, tim redaksi masih mengupayakan konfirmasi resmi dari jajaran Polsek Ngantru maupun Polres Tulungagung guna memastikan kebenaran rumor “gebyar event” tersebut.
Pihak redaksi senantiasa menerapkan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait yang ingin memberikan hak jawab serta klarifikasi. (TIM)













