Oleh: Muh. Rafi (Ketua Badan Kajian dan Pengawasan Pembangunan Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia / AMJI-RI)
Arah pembangunan Kota Palopo kini menunjukkan sinyalemen yang semakin positif dan stabil. Di bawah kepemimpinan Naily-Akhmad, kota ini perlahan namun pasti mulai menjauh dari stigma tata kelola pemerintahan yang bermasalah di masa lalu. Kita melihat adanya upaya konsolidasi yang lebih terukur, di mana fokus utama diletakkan pada penguatan sistem, peningkatan profesionalisme birokrasi, serta penciptaan iklim yang kondusif bagi ekonomi masyarakat.
Sebagai bagian dari elemen pengawas pembangunan, saya menilai stabilitas pemerintahan adalah prasyarat mutlak bagi keberlanjutan sebuah daerah. Pemerintahan yang bekerja dengan kompas yang jelas tidak hanya akan melahirkan kebijakan yang efektif, tetapi juga mampu memulihkan kepercayaan publik (public trust).
Namun tentu saja, ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan tidak boleh hanya berhenti pada narasi di atas kertas. Dampak nyata harus dirasakan langsung oleh masyarakat di akar rumput, terutama pada dua sektor krusial: ekonomi kerakyatan dan pelayanan publik.
Geliat UMKM dan Kepastian Berusaha
Saat ini, kita dapat menyaksikan tren positif dari geliat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Palopo. Aktivitas ekonomi masyarakat di koridor-koridor utama kota tampak semakin hidup. Fenomena ini bukan sekadar angka statistik, melainkan indikator kuat hadirnya rasa aman dan kepastian berusaha bagi para pelaku ekonomi lokal. Palopo sedang mengukuhkan posisinya sebagai kota jasa yang bertumpu pada kenyamanan dan produktivitas.
Dukungan terhadap sektor riil ini pun semakin konkret dengan adanya kemudahan akses pembiayaan. Tingginya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui perbankan pemerintah di Palopo mencerminkan kepatuhan dan tingginya kepercayaan lembaga keuangan terhadap ekosistem UMKM lokal. Akses permodalan yang inklusif inilah yang menjadi bahan bakar utama dalam menjaga keberlanjutan usaha masyarakat.
Reformasi Birokrasi dan Tantangan Oportunis
Di ranah internal pemerintahan, kebijakan pelantikan dan pergeseran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan belakangan ini harus dipandang sebagai ikhtiar penataan organisasi yang sehat. Penempatan ASN yang berbasis kompetensi dan kinerja (merit system) sudah sepatutnya didukung karena sejalan dengan prinsip reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Kendati demikian, proses konsolidasi ini tetap menuntut kewaspadaan penuh. Dalam setiap fase transisi dan perbaikan, potensi gangguan dari kepentingan-kepentingan yang tidak sejalan dengan agenda reformasi akan selalu ada. Praktik oportunistik dan manuver kelompok tertentu yang mengejar kepentingan sempit berpotensi merusak stabilitas jika tidak dihalau dengan ketegasan yang proporsional.
Pemerintahan yang efektif bukanlah pemerintahan yang anti-kritik. Sebaliknya, pemerintah yang kuat adalah yang mampu membedakan mana kritik konstruktif untuk perbaikan, dan mana manuver yang sengaja dirancang untuk melemahkan sistem.
Menguji Kepercayaan Publik
Oleh karena itu, dukungan publik terhadap Pemerintah Kota Palopo saat ini harus ditempatkan secara rasional dan bertanggung jawab. Dukungan ini bukanlah “cek kosong” atau pembenaran tanpa syarat, melainkan sebuah bentuk kepercayaan yang harus terus diuji lewat kinerja nyata, transparansi, serta akuntabilitas di lapangan.
Dengan menjaga kesinambungan kebijakan, memperkuat pengawasan internal maupun eksternal, serta membuka ruang partisipasi publik yang sehat, Palopo memiliki peluang emas untuk membangun fondasi daerah yang berkelanjutan. Stabilitas birokrasi dan penguatan ekonomi rakyat adalah dua pilar kembar yang harus dijaga secara konsisten oleh seluruh elemen di Kota Palopo. (*)













