Tunggakan TPP dan Kasus Pencurian Oknum ASN: Potret Memprihatinkan Birokrasi Takalar

banner 3167x231

TAKALAR – Kondisi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Takalar semakin memprihatinkan. Kesejahteraan yang dinanti-nantikan tak kunjung terlihat, pasalnya tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sudah kurang lebih empat bulan tidak dibayarkan, sementara tuntutan kinerja terus bertambah.

Pemerintahan yang dipimpin Firdaus Daeng Manye’ pun terus menuai pro dan kontra. Kesenjangan dari setiap kebijakannya mulai terasa dan dinilai sangat jauh dari janji-janji kampanye. Keterlambatan pembayaran TPP ini dianggap sangat memengaruhi kesejahteraan yang berdampak pada perilaku para pegawai. Padahal, salah satu indikator perhatian pemerintah adalah menjamin hak-hak pegawai terbayar tepat waktu.

Di tengah kondisi TPP yang tak kunjung cair, kabar penangkapan terduga pelaku pencurian yang ternyata merupakan oknum ASN di salah satu instansi Pemerintah Kabupaten Takalar, ikut viral. Kejadian ini membuat masyarakat bertanya-tanya; banyak yang berspekulasi bahwa kenekatan oknum tersebut dipicu oleh krisis ekonomi yang mencekik.

“Pemerintah Takalar harus hadir di sini karena pelaku adalah oknum pegawai di wilayahnya. Tentu pertanyaannya, ada apa? Ini bisa saja dikaitkan dengan kondisi ekonomi ASN yang semakin tidak ada kejelasan, atau dugaan karena tunjangan TPP yang tak dibayar,” ungkap salah satu warga Sombalabella.

Bacaan Lainnya
banner 2480x2476

Sebelumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Pattallassang, Polres Takalar, berhasil mengungkap kasus pencurian yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya. Terduga pelaku diketahui merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat sejak 18 Maret 2026. Sesuai hasil penyelidikan dan pengembangan, polisi mengamankan seorang pria berinisial FT (40), yang telah ditahan sejak 1 April 2026 di Mapolsek Pattallassang.

“Dari hasil pengembangan, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian di delapan tempat kejadian perkara (TKP),” ungkap Iptu Aizullah saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2026).

Delapan lokasi tersebut terdiri atas satu sekolah dasar di Kalampa, satu kantor KUA Pattallassang, serta enam rumah kosong yang tersebar di Kelurahan Bajeng, Sombalabella, Pallantikang, Pattallassang, Maradekaya, Kalabbirang, dan Pappa.

Polisi mencatat aksi pencurian dilakukan seorang diri pada malam hari, sejak Januari hingga Maret 2026. Modus yang digunakan pelaku adalah mencungkil jendela bangunan sebelum mengambil barang berharga di dalamnya. Kasus ini merupakan tindak lanjut dari empat laporan polisi, yakni dua laporan di Polres Takalar dan dua laporan di Polsek Pattallassang, serta dua aduan masyarakat lainnya.

“Barang bukti dari delapan TKP tersebut sudah kami amankan. Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan,” tambahnya.

Atas perbuatannya, FT dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pengungkapan kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, mengingat pelaku merupakan seorang ASN yang seharusnya menjadi teladan bagi lingkungan sekitarnya. (HSN/TIM)

banner 2756x1516

Pos terkait

banner 6496x590