TAKALAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar mulai menunjukkan kejenuhan terhadap berbagai kebijakan Pemerintah Daerah yang dinilai jauh dari harapan masyarakat. Fungsi kontrol legislatif kini memanas; harmonisasi antara legislatif dan eksekutif pun tampak kian meredup.
Rapat Paripurna yang digelar di Lantai II Gedung DPRD Takalar, Kelurahan Kalabirang, Kecamatan Pattallassang, Senin (6/4/2026), menjadi saksi puncak kegeraman para wakil rakyat atas sengkarut masalah di era kepemimpinan Daeng Manye’.
Ketegangan ini merupakan yang pertama setelah setahun Daeng Manye’ memimpin Takalar. Bukan tanpa alasan, DPRD menuding jajaran bawahan Bupati telah melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan kebijakan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan.
Dalam forum resmi tersebut, anggota Fraksi Partai NasDem Takalar, Ahmad Sabang, tidak dapat menyembunyikan kegelisahannya. Politisi yang dikenal vokal ini tiba-tiba angkat bicara dan membongkar berbagai dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah instansi pemerintah.
Dengan nada bicara yang tegas, Ahmad memulai ceritanya tentang seorang sahabat yang berniat membangun masjid dan rumah tahfiz. Awalnya, pihak pembangun telah berkoordinasi dengan Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan dipersilakan memulai pembangunan sembari mengurus dokumen Perizinan Bangunan Gedung (PBG).
Namun, di tengah proses administrasi yang berjalan, Dinas PUPR justru memasang plang peringatan yang menyatakan bahwa bangunan tersebut melanggar aturan karena tidak berizin.
“Sebagian anak buah Bapak Bupati betul-betul telah mencoreng muka Bapak, baik di publik Takalar maupun di luar daerah,” tegas legislator asal Dapil II (Laikang, Polsel, dan Marbo) tersebut.
Di hadapan Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye’, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ahmad mempertanyakan kredibilitas tagline pemerintah daerah, yaitu “Takalar Cepat”.
“Yang kami urus selama ini itu apa, Pak? Tagline ‘Takalar Cepat’ yang kita dengungkan selama ini justru dicoreng oleh anak buah Bapak sendiri,” lanjutnya dengan nada tinggi.
Ia juga menyoroti adanya dugaan perlakuan diskriminatif terkait operasional salah satu perusahaan penyedia layanan internet. Ahmad menyebut perusahaan tersebut tetap beroperasi meski diduga tanpa izin resmi, hanya karena mengantongi rekomendasi yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas PUPR tanpa ada pemasangan plang larangan.
Tak berhenti di situ, alumnus Universitas 45 ini mengungkap adanya praktik pungli di tingkat kelurahan. Ia menyebut oknum lurah berani meminta “uang pelicin” hanya untuk membubuhkan tanda tangan pada dokumen perizinan.
“Ini gila namanya, Pak! Orang mau membangun masjid dan rumah tahfiz, tapi lurah pun minta duit pelicin,” bongkar Ahmad.
Di akhir interupsinya, Ahmad Sabang mengingatkan Bupati bahwa tindakan bawahannya bukan sekadar ketidaksengajaan, melainkan tindakan yang mempermalukan marwah pimpinan daerah.
Rapat Paripurna berakhir dalam suasana tegang, memperlihatkan jurang pemisah yang semakin lebar antara pihak eksekutif dan legislatif di Kabupaten Takalar. Selain itu, dalam beberapa pekan terakhir, pemerintahan mantan petinggi PT Telkom ini terus menuai kritik, baik dari masyarakat maupun bawahannya sendiri.
Peristiwa ini seharusnya menjadi alarm bagi kakak kandung Jenderal Fadil Imran tersebut agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan. Di masa jabatan yang belum mencapai setengah jalan ini, pemerintah diharapkan tidak hanya fokus pada validasi media dan ambisi kinerja, tetapi juga tetap peka terhadap realita yang terjadi di tengah masyarakat. (HSN/TIM)













