Cak Imin Sesalkan Kriminalisasi Videografer di Karo

banner 3167x231

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar, melontarkan kritik tajam terhadap pola pikir aparat penegak hukum dalam mengubur karya kreatif. Reaksi keras ini dipicu oleh kasus hukum yang menyeret seorang videografer, Amsal Christy Sitepu, terkait proyek video profil desa di Kabupaten Karo untuk periode 2020–2022.

Pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut menilai, menganggap ide, konsep, proses penyuntingan (editing), hingga pengisian suara (dubbing) tidak memiliki nilai ekonomis—bahkan dihargai nol rupiah—adalah kesalahan fatal. Menurutnya, cara pandang seperti ini berpotensi meruntuhkan fundamen ekonomi kreatif di tanah air.

“Nyawa dari industri kreatif ada pada proses kreatifnya. Sudah seharusnya itu diapresiasi sebagai sebuah keahlian, bukan malah ditiadakan nilai ekonomisnya, apalagi sampai dikriminalisasi. Saat ide dan kreativitas dihargai nol rupiah, itu bukan hanya salah, tapi sangat berbahaya,” ujar Cak Imin dengan tegas di Jakarta, Senin (30/3/2026).

Ia menekankan bahwa dalam dunia industri kreatif, nilai tambah utama justru bersumber dari rangkaian proses yang panjang. Hal ini mencakup riset, penggalian ide, produksi, hingga eksekusi akhir, di mana semua tahapan tersebut tidak bisa diukur hanya dengan kacamata konvensional.

Bacaan Lainnya
banner 2480x2476

Lebih lanjut, Cak Imin memperingatkan adanya dampak sistemik jika pola pikir tersebut terus dibiarkan, terutama pengaruhnya terhadap dunia pendidikan dan regenerasi pelaku industri kreatif di masa depan.

“Kalau kreativitas dianggap tidak punya nilai, dunia akademis bisa kehilangan gairah untuk mengajarkan inovasi. Jika itu terjadi, siapa lagi yang akan melahirkan karya? Siapa yang akan menjaga keberlangsungan ekosistem ini?” tuturnya retoris.

Cak Imin mengingatkan bahwa saat ini jutaan rakyat Indonesia menggantungkan mata pencahariannya pada sektor ekonomi kreatif, mulai dari pembuat konten (content creator), videografer, editor, hingga desainer grafis.

Oleh sebab itu, perlindungan terhadap nilai kerja kreatif sifatnya sangat mendesak. Dalam kerangka pembangunan nasional, ia menegaskan komitmen pemerintahan Prabowo Subianto untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif sebagai motor baru pertumbuhan ekonomi yang berbasis inovasi.

“Kita jangan sampai membiarkan pendekatan yang salah membuat para kreator takut untuk berkarya. Yang kita butuhkan adalah keberanian untuk berinovasi, bukan ketakutan yang muncul akibat salah tafsir,” imbuhnya.

Ia menegaskan kembali bahwa ekonomi kreatif bukanlah sekadar sektor pelengkap, melainkan pilar krusial dalam pemberdayaan masyarakat serta peningkatan daya saing bangsa ke depan.

“Jika ingin ekonomi kreatif kita maju, kita harus memulainya dari prinsip dasar: mengakui bahwa kreativitas itu memiliki nilai yang tinggi. Bahkan, itu adalah fondasinya,” tegas Cak Imin.

Ia pun mengingatkan bahwa arah kebijakan yang diambil hari ini akan sangat menentukan masa depan ekosistem kreatif di Indonesia.

“Jangan bunuh kreativitas. Kita harus melindungi, memfasilitasi, dan menghargainya. Karena dari situlah masa depan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat kita bangun,” pungkasnya.

Adapun kinerja sektor ekonomi kreatif dalam satu tahun masa pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai terus menunjukkan arah yang konsisten menuju ekonomi yang berdaulat, berdaya saing, dan berlandaskan inovasi. (HZR/TIM)

banner 2756x1516

Pos terkait

banner 6496x590