Bupati Barru Akan Evaluasi Kinerja OPD

banner 3167x231

BARRU – Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari memastikan akan turun langsung mengevaluasi kinerja seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Evaluasi tersebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Barru mempercepat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Andi Ina saat membuka Asistensi Penyusunan Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Barru Tahun 2025–2029 di Hotel Aryaduta, Makassar, Sabtu (1/8/2026).

Dalam arahannya, Andi Ina menyoroti kehadiran pimpinan OPD dan camat dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa agenda strategis yang berkaitan dengan penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan pemerintah provinsi harus dihadiri langsung oleh pejabat penanggung jawab.

“Saya tidak terima jika hal strategis seperti ini pimpinan OPD-nya tidak hadir tanpa alasan mendesak. Kedisiplinan dan keberadaan pimpinan sangat menentukan arah jalannya pemerintahan,” ujar Andi Ina.

Bacaan Lainnya
banner 2480x2476

Menurutnya, kehadiran pimpinan dalam agenda pemerintahan tidak sekadar memenuhi kewajiban formal, tetapi menunjukkan tanggung jawab terhadap program pembangunan daerah.

Andi Ina mengatakan evaluasi kinerja jajaran birokrasi dilakukan setiap tiga bulan. Proses penilaian tersebut dikelolanya secara langsung untuk memastikan evaluasi berlangsung objektif dan profesional.

Ia menegaskan tidak akan ragu memberikan penilaian rendah kepada pejabat yang tidak mampu memenuhi target maupun kesepakatan kinerja yang telah ditetapkan.

Selain kedisiplinan, Andi Ina menyoroti pembagian tugas di lingkungan perangkat daerah. Kepala dinas diminta memaksimalkan fungsi seluruh struktur organisasi, mulai dari kepala bidang hingga staf, sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Ia meminta agar beban pekerjaan tidak hanya dipusatkan kepada ASN tertentu karena faktor kedekatan pribadi maupun pertimbangan subjektif.

“Gunakan struktur organisasi yang ada. Saya akan turun langsung ke OPD dan mengecek ke bawah, memastikan seluruh ASN diberdayakan sesuai tugas pokok dan fungsinya,” katanya.

Andi Ina juga mengapresiasi peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Barru pada 2025 yang mencapai 73,99 dengan kategori BB atau sangat baik. Capaian tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang masih berada pada kategori B.

Meski demikian, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat jajaran pemerintah daerah berpuas diri. Hasil evaluasi kementerian harus diterapkan dalam tata kelola pemerintahan dan tidak berhenti sebagai dokumen administratif.

Andi Ina menginstruksikan agar peta proses bisnis dievaluasi sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun. Dokumen tersebut juga harus diselaraskan dengan rencana strategis dan rencana kerja setiap perangkat daerah.

Menurutnya, peta proses bisnis menjadi pedoman penting dalam menentukan arah kerja birokrasi, mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta mencegah terjadinya tumpang tindih program dan pemborosan anggaran.

“Tanpa peta proses bisnis yang tepat, birokrasi akan kehilangan orientasi dalam menghasilkan output dan outcome yang nyata bagi warga. Kita ingin memangkas duplikasi tugas demi menghindarkan daerah dari pemborosan anggaran,” tuturnya.

Ia menekankan bahwa setiap anggaran daerah, sekecil apa pun, harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Andi Ina turut membantah adanya praktik transaksional dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru.

Ia memastikan tidak pernah meminta ataupun menerima imbalan dari pejabat yang dipercaya menduduki posisi strategis. Penempatan pejabat, kata dia, harus dibuktikan melalui kinerja dan tanggung jawab.

“Saya tidak pernah meminta apa pun. Yang saya minta hanya satu, tunjukkan kinerja terbaik. Itulah yang akan saya nilai sampai akhir masa jabatan,” tegasnya.

Andi Ina berharap kegiatan asistensi tersebut menghasilkan peta proses bisnis yang dapat diterapkan secara nyata oleh seluruh perangkat daerah. Dokumen itu diharapkan menjadi dasar dalam membangun birokrasi yang efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

“Saya tidak sedang mengejar jabatan berikutnya. Yang saya pikirkan adalah bagaimana amanah lima tahun ini bisa saya tuntaskan dengan sebaik-baiknya dan berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.

“Mari bersama memperbaiki birokrasi dan menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Barru,” tutup Andi Ina. (*)

banner 2756x1516

Pos terkait

banner 6496x590