Kawal Hak Pilih Warga Desa Keurea, Muslimin Dg Masiga Luruskan Isu Intervensi Panitia Calon BPD

banner 3167x231

MOROWALI – Beredarnya informasi mengenai aksi anggota DPRD Kabupaten Morowali, Muslimin Dg Masiga, S.A.N., yang disebut memukul meja saat menghadiri pelaksanaan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, akhirnya mendapat klarifikasi.

Muslimin menjelaskan bahwa tindakan tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan upaya intervensi ataupun mempengaruhi hasil pemilihan BPD. Menurutnya, persoalan bermula ketika ia menerima aspirasi sejumlah warga yang mengaku tidak memperoleh undangan untuk menggunakan hak pilih, padahal mereka memiliki KTP dan berdomisili resmi di Desa Keurea.

Sebagai anggota DPRD sekaligus wakil rakyat, Muslimin menyebut dirinya berkewajiban mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan masyarakat.

“Saya hadir karena ada undangan resmi untuk menghadiri proses pemilihan BPD. Ketika masyarakat menyampaikan aspirasi bahwa ada warga yang merasa tidak diberikan kesempatan memilih, tentu saya harus mendengar dan meminta penjelasan,” jelas Muslimin dalam keterangan yang diterima kabarsindo, Rabu malam (26/8/2026).

Bacaan Lainnya
banner 2480x2476

Ia menegaskan, persoalan tersebut semestinya dapat diselesaikan secara jernih melalui komunikasi dan klarifikasi mengenai mekanisme serta dasar penetapan daftar pemilih.

Aksi Pukul Meja untuk Meminta Kesempatan Berbicara

Terkait video atau informasi yang beredar, Muslimin memberikan penjelasan bahwa situasi di lokasi saat itu cukup ramai dan riuh. Suara masyarakat terdengar bersamaan sehingga ia tidak mendapatkan kesempatan yang cukup untuk menyampaikan maksud kedatangannya.

Muslimin menegaskan, gestur memukul meja tersebut dilakukan semata-mata untuk meminta perhatian agar diberi kesempatan berbicara dan menjelaskan persoalan yang sedang dibahas—bukan sebagai bentuk ancaman maupun tindakan intervensi. Menurutnya, potongan video yang beredar tanpa konteks utuh berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.

“Saya hanya ingin diberikan kesempatan untuk berbicara dan menjelaskan persoalan yang disampaikan masyarakat. Jangan sampai karena situasi yang ramai kemudian muncul spekulasi seolah-olah saya datang untuk mengintervensi pemilihan,” ujarnya.

Kawal Hak Memilih dan Transparansi Aturan

Muslimin menilai aspirasi warga yang merasa kehilangan hak pilih perlu diklarifikasi secara terbuka. Oleh karena itu, ia langsung berkomunikasi dengan Ketua Panitia Pemilihan BPD untuk meminta penjelasan terkait mekanisme, ketentuan, serta dasar penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ia menegaskan, langkah tersebut bukan untuk mengarahkan pilihan masyarakat.

“Saya tidak datang untuk mengatur siapa yang harus dipilih. Saya hanya meminta agar persoalan hak pilih masyarakat dijelaskan secara terbuka dan sesuai aturan,” tegasnya.

Muslimin menyatakan tetap menghormati panitia sebagai pihak yang memegang mandat penyelenggaraan pemilihan BPD. Setelah proses klarifikasi dan koordinasi selesai, ia tetap mengikuti jalannya proses pemilihan sesuai undangan yang diterimanya.

Ia menambahkan, dalam proses demokrasi tingkat desa, seluruh masyarakat harus mendapatkan perlakuan yang adil tanpa diskriminasi berdasarkan asal-usul maupun status sosial.

“Jika ada masyarakat yang secara administrasi memenuhi persyaratan, tentu harus diakomodasi berdasarkan aturan. Jangan sampai muncul narasi yang membeda-bedakan warga,” katanya.

Demokrasi Harus Dibangun Melalui Klarifikasi

Muslimin berharap persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik antarmasyarakat. Ia mengimbau seluruh pihak agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan video atau informasi parsial yang belum diklarifikasi secara menyeluruh.

Menurutnya, perbedaan pendapat adalah hal karib dalam dinamika demokrasi. Namun, perbedaan tersebut wajib diselesaikan melalui komunikasi yang tertib, klarifikasi, dan kepatuhan pada aturan hukum.

“Demokrasi bukan hanya tentang memilih, tetapi juga memastikan setiap prosesnya berjalan adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.”

Muslimin menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasannya sebagai wakil rakyat dengan aktif mendengarkan aspirasi warga, serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan desa yang taat hukum dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (RED)

banner 2756x1516

Pos terkait

banner 6496x590